Bawaslu Selidiki Video Viral Gus Miftah Bagi-bagi Duit di Pamekasan

Bawaslu Selidiki Video Viral Gus Miftah Bagi-bagi Duit di Pamekasan

Badan Pengawas Pemilihan Biasa (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyelidiki video viral pengasuh Pondok imigrasitual Pesantren Ora Aji Yogyakarta, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah membagi-bagikan uang.

Momen dalam video itu terjadi di rumah seorang pengusaha tembakau Khairul Umam atau Haji Her di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus membeberkan, ketika ini kasus Gus Miftah hal yang demikian sedang dibahas bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Larangan.

Sedang dalam penelusuran. Kami masih terus berkoordinasi dengan Panwascam,“ kata Sukma Firdaus.

Sukma menambahkan, aksi Gus Miftah itu diduga termasuk dalam pidana Pemilu. „Masih puttminigolf dugaan. Makanya penelusuran ini akan terus berlanjut,“ imbuhnya

Gus Miftah menyebutkan, dirinya membagikan uang ketika diundang oleh Haji Her di Pamekasan, Jawa Timur.

Menurutnya, Haji Her mempunyai tradisi sedekah hampir tiap hari. „Kebetulan aku diundang tepat bagi-bagi duit. Dipinta Haji Her untuk bagi-bagi duit masa aku tolak? Minimal data dapat pahalanya,“ kata dia, dalam keterangan videonya, seperti dikutip dari pemberitaan.

Gus Miftah juga menegaskan bahwa dirinya bukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. „Aku bukan TKN. Ingin money politic kok terang-terangan? Sekiranya money politic ya mengumpet-mengumpet,“ katanya.

Das könnte dich auch interessieren …

Schreibe einen Kommentar

Deine E-Mail-Adresse wird nicht veröffentlicht. Erforderliche Felder sind mit * markiert